Pamer Alat Kelamin saat Live Instagram, Pemuda Gerbo Ingin Kenalan Sesama Jenis

Pamer Alat Kelamin saat Live Instagram, Pemuda Gerbo Ingin Kenalan Sesama Jenis

Pamer Alat Kelamin saat Live Instagram, Pemuda Gerbo Ingin Kenalan Sesama Jenis--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Perbuatan Zainal Abidin (24), warga Gerbo Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan benar-benar tak senonoh. Ia dianggap melakukan tindak pornografi dengan mempertontonkan alat kelaminnya saat live di Instagram

Tidak hanya itu. Pria berinisial ZA ini juga melakukan masturbasi di Instagram pribadinya. Atas perbuatan tak senonoh itu, ZA pun harus merasakan pengapnya bui Polres Pasuruan

BACA JUGA:Menyambut Hari Polwan, Top Legal Live IG tentang Perjanjian Kawin


Mini Kidi--

KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Gagah Ananda Faisal didampingi Kasi Humas Iptu Joko Suseno menjelaskan secara kronologis penangkapan terhadap pelaku

Menurut KBO, aksi tersebut dilakukan tersangka, Selasa 6 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WIB di dalam kamarnya. 

Saat itu, tersangka melakukan siaran langsung yang berdurasi lebih dari lima menit dalam keadaan tanpa busana. Hanya mengenakan kain sarung. 

"Dalam video tersebut, tersangka yang bertelanjang dada kemudian membuka sarungnya dan melakukan masturbasi," terang KBO didampingi Kasi Humas Joko Suseno, Rabu 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Live IG Kanim Tanjung Perak Hadir Setiap Selasa Pagi

Zainal menyiarkan akun Instagram melalui @Bin_Din29 yang diakuinya sebagai miliknya. Dihadapan awak media, ia mengaku live instagramnya itu untuk mencari kenalan baru, khususnya sesama jenis. Tersangka juga berharap mendapatkan keuntungan finansial jika ada yang berminat membookingnya untuk berhubungan sesama jenis.

"Dalam keterangannya, tersangka mengakui membuka tarif Rp 100 ribu untuk pemesanan di wilayah Pasuruan dan Rp 300 ribu untuk di luar kota," imbuhnya.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata di Kediri Paling Hits dan Instagramable untuk Libur Lebaran 2025

Setelah menerima informasi terkait siaran langsung vulgar tersebut, Unit V Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Rabu (7/5/2025). Petugas berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di Dusun Jajang, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi.

"Saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang digunakan tersangka saat siaran langsung dan sebuah handphone," jelasnya.

Sumber: