umrah expo

Cemburu, Janda Ditusuk Mantan Suami: Polisi Kejar ke Malang

Cemburu, Janda Ditusuk Mantan Suami: Polisi Kejar ke Malang

Petugas menjemput pelaku Sugianto di sebuah rumah di Malang.-Muhamad Hidayat-

Upaya petugas membuahkan hasil. Pada Jumat 25 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Sugianto berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Malang. Tepatnya di Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.


Korban Siti Romlah mendapat perawatan medis. -Muhamad Hidayat-

"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang," imbuh Iptu Joko Suseno.

BACA JUGA:Digerebek Suami, Bu Kades  Ditemukan Tanpa Busana dengan Pria Lain

Dari hasil interogasi, terungkap motif penganiayaan tersebut adalah rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap mantan istrinya. Akibat serangan tersebut, korban menderita lima luka tusukan di bagian punggung dan harus dirujuk ke RSUD Bangil untuk perawatan lebih lanjut.

"Sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka. Dan saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Mapolres Pasuruan," tegas Joko.

BACA JUGA:Istri Siri Bunuh Suami di Nguling, Saksi Ditetapkan Jadi Pelaku

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang digunakan sebagai alat untuk melukai korban. Atas perbuatannya, Sugianto dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kd/mh)

Sumber: