Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Berlanjut, Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Pengeroyokan di Ketangirejo Kejayan Berlanjut, Naik ke Tahap Penyidikan

Salah satu petugas saat berjaga di SPKT Polres Pasuruan. --

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Desember 2024 di Dusun Jopati, Desa Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, kini telah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.

"Untuk posisi kasus sekarang sudah naik sidik (Penyidikan)," ujar Iptu Joko Suseno, Sabtu 26 April 2025.

BACA JUGA:Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, LSM Laskar Sakera Ditangkap


Mini Kidi--

Iptu Joko menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Joko menjelaskan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya yang berstatus sebagai terduga maupun saksi pada pekan depan. 

"Selanjutnya, untuk penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang terduga atau saksi minggu depan," katanya.

BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Banjar Sugihan Dipukul dengan Batu, Polisi Buru Pelaku Lain

Setelah pemeriksaan tersebut, Polres Pasuruan berencana melaksanakan gelar perkara. "Untuk estimasi, setelah memeriksa lima orang terduga atau saksi, akan kita lakukan gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang sempat menggegerkan warga Jopati tersebut.

BACA JUGA:Berikut Identitas Pelaku Pengeroyokan di Banjarsugihan, Berawal dari Konvoi Perguruan Silat

Iptu Joko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. 

"Untuk SP2HP sudah kami kirimkan rutin setiap bulannya," tutupnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (mh)

Sumber: