Raperda Pengelolaan CSR dan Reformasi Birokrasi Perlu Kajian Mendalam
Suasana raperda tata kelola CSR dan Reformasi Birokrasi di gedung dewan. -Muhamad Hidayat-
BACA JUGA:Didemo Dua Kelompok Massa, Pengesahan Raperda RTRW Ditunda
DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus mengkaji raperda ini dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk dampak ekonomi bagi perusahaan lokal dan optimalisasi peran CSR dalam pembangunan daerah. (kd/mh)
Sumber:



