Dewan Minta PAD Pasar Meningkat Menjadi Rp 5,1 Miliar
Rapat Komisi II dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
Dengan demikian, anggaran yang digunakan untuk pembenahan pasar berasal dari kontribusi pasar itu sendiri.
"Berarti dari pasar untuk pasar, ya pak," tegasnya.
BACA JUGA:Pantau Harga Daging, Polsek dan Disperindag Tinjau Pasar
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap, dengan peningkatan PAD pasar dan pembenahan fasilitas, pasar tradisional dapat menjadi pusat perekonomian yang lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi daerah. (kd/mh)
Sumber:

