Dewan Minta PAD Pasar Meningkat Menjadi Rp 5,1 Miliar

Dewan Minta PAD Pasar Meningkat Menjadi Rp 5,1 Miliar

Rapat Komisi II dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar

Target peningkatan PAD ini sebesar 15 persen dari target yang telah ditetapkan dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) tahun 2025, yaitu Rp 5,1 miliar.


--

Dorongan ini disampaikan dalam rapat kerja anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Sekretaris Komisi II, Arifin menjelaskan, meskipun target PAD pasar tahun 2025 telah ditetapkan, pihaknya menekankan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan pendapatan tersebut.

"Tahun 2025 sudah ditargetkan di SIPD 5,1 miliar, namun kami menekan PAD harus naik 15 persen dari target 2025," ujar Arifin, Jumat 28 Februari 2025. 

Menurut Arifin, kondisi pasar di Kabupaten Pasuruan saat ini tidak terlalu sepi. Namun, ia menekankan perlunya inovasi dan gebrakan baru untuk menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan daya tarik pasar. Ia juga menginstruksikan kepada kepala pasar untuk mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing pasar.

BACA JUGA:Minyak Goreng Mahal, Disperindag Bersama Polres Pasuruan Kota Sidak Pasar

"Pasar tidak terlalu sepi, kata seluruh kepala pasar. Mereka menyampaikan sanggup menaikkan PAD tersebut," ungkapnya.

Untuk mendukung peningkatan PAD ini, DPRD Kabupaten Pasuruan akan memperkuat anggaran pembenahan di setiap pasar. Fokus utama adalah meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pelaku pasar.

"Ada penguatan anggaran untuk benah-benah tiap pasar. Dan kami menginstruksikan kepada kepala pasar untuk mengajukan anggaran sesuai kebutuhan di pasar masing-masing. Supaya pelaku pasar semakin nyaman dan aman, sehingga betah belanja di pasar Kabupaten Pasuruan," jelas Arifin.

BACA JUGA:Lindungi Konsumen, Disperindag Kota Pasuruan Gelar Tera Ulang Alat Ukur

Anggaran pembenahan pasar akan diambil dari retribusi pasar yang bersangkutan, melalui mekanisme pengajuan terlebih dahulu. 

"Anggaran benah-benah yang akan kami ambilkan dari retribusi dari pasar yang bersangkutan. Tentunya melalui pengajuan dulu,” kata politisi PDI-P ini. 

Sumber: