Pengedar Sabu Wanita Ngaku Turuti Perintah Suami

Pengedar Sabu Wanita Ngaku Turuti Perintah Suami

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Yulianto menginterogasi salah satu pengedar sabu.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-

“Nurut sama suami, Pak,” jawabnya. 

Saat ditangkap bersama dua teman lainnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 82,94 gram. Barang haram tersebut ditemukan pada Tamuji. Lalu barang bukti yang ditemukan lainnya adalah 2 plastik kresek warna hitam untuk membungkus Sabu,  1 handphone dan 1 Yamaha tipe LEXI abu-abu 

Saat ini, ketiga tersangka, termasuk Diah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka pun dijebloskan dalam sel di Mapolres Pasuruan. (hm/mh)

Sumber: