Razia Lapas Ngawi, HP dan Benda Tajam Disita
Petugas Lapas Kelas II Ngawi tengah melakukan razia rutin di kamar hunian.--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi secara rutin menggelar razia kamar hunian. Kali ini, kamar A9 dan B4 menjadi sasaran utama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KaKPLP) Kelas IIB Ngawi, Widha Indra Kusumawijaya, menjelaskan bahwa razia ini merupakan komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Razia melibatkan KaKPLP, kasimin kamtib, kasubsi portatib, jajaran petugas pengamanan, serta petugas piket malam. Warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk digeledah secara menyeluruh.
"Petugas memeriksa setiap sudut kamar dengan detail untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Widha, Jumat 4 Juli 2025.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Sita Aset Anggota DPRD Winarto dalam Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak Daerah
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita tiga ponsel android, satu ponsel nonandroid, empat charger, serta sejumlah barang terlarang lainnya, termasuk benda tajam.

Mini Kidi--
Widha menegaskan bahwa Lapas Kelas IIB Ngawi akan terus melakukan upaya preventif untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. "Semua barang temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (ris/dik)
Sumber:



