umrah expo

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Curanmor di Kecamatan Pace

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Curanmor di Kecamatan Pace

Dua pelaku curanmor dan penadah hasil curian saat diamankan di Polsek Pace, Nganjuk.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-

NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Pace bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan rumah warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Selasa, 28 Oktober 2025 pagi.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Pererat Silaturahmi Lewat Safari Jumat di Masjid Baitul Atqiya’ Desa Pisang

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Polsek Pace dan Unit Resmob dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.


Mini Kidi--

“Tindakan cepat dan koordinasi yang solid antara Polsek dan Satreskrim Polres Nganjuk membuahkan hasil dalam waktu singkat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Nganjuk,” ujar AKBP Henri, Jumat 31 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Ajak Wartawan dan Netizen Bersinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca SH MH menambahkan bahwa dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SN (37), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, dan SA (28), warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri Panen Raya Bawang Merah Dukung Ketahanan Pangan Bersama Kodaeral V Surabaya

“Pelaku SN merupakan eksekutor pencurian, sedangkan SA berperan sebagai penadah hasil curian,” terang AKP Sukaca.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Bersama Forkopimda

Kasus ini berawal ketika korban, Binti Nurasiyah (34), memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di depan rumah warga dengan kondisi kunci masih menancap. Saat hendak ke sawah, korban mendapati motornya sudah hilang. Setelah dilakukan pencarian bersama warga, kendaraan tak juga ditemukan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pace.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Apresiasi Polsek Rejoso Tangani Cepat Jalan Ambles Penghubung Dua Desa

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, di antaranya satu unit Honda Supra Fit, motor Viar, dua unit ponsel, serta satu buah BPKB dan STNK milik korban.


Barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-

Sumber:

Berita Terkait