Masyarakat Dukung Polisi Tindak Tegas Debt Collector, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga

Masyarakat Dukung Polisi Tindak Tegas Debt Collector, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga

--

Kemudian Aiptu Fn menyerahkan diri diantarkan keluarganya bersama perwira Polres Lubuk Linggau ke Polda Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Bharada Andika Gugur dalam Tradisi Penyambutan Brimob di Polda Maluku Utara, Alami Pendarahan Otak

Sebelumnya Terduga pelaku penembakan Debt Collector Aiptu Fn diduga membuang barang bukti Pistol usai melancarkan aksinya.

Barang bukti Pistol jenis airsoftgun tersebut dibuang terduga pelaku Aiptu Fn ke dalam Sungai Musi 6 Kota Palembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

“Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian,” kata Kombes M Anwar kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024. 

BACA JUGA:Mantan Kabidhumas Polda Jatim Pecah Bintang, Jabat Karopenmas Divhumas Polri

Kombes Pol M Anwar menambahkan, anggota saat ini masih berada di lapangan memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta yang sebenarnya.  

Menurut Kombes Pol M Anwar, usai menyerahkan diri, Aiptu Fn hingga Senin, 25 Maret 2024 siang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Selatan terkait etika profesi.

Setelah pemeriksaan profesi di Propam Polda Sumatera Selatan, barulah Aiptu Fn menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)  Polda Sumatera Selatan

SUMBER : LINGGAUPOS.CO.ID

Sumber:

Berita Terkait