Mulai 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK
Pemerintah buka jalan karier guru PPPK mulai 2027, PPPK paruh waktu bisa jadi penuh waktu dan PPPK penuh waktu bisa ikut CPNS.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah membuka ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru melalui kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu. Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS.
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa 18 Agustus 2026, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.
Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.
BACA JUGA:Soal Gaji Rp 350 Ribu, Tangis Guru PPPK Paruh Waktu Tumpah di DPRD Tulungagung
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.

Mini kidi--
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mendikdasmen.
Dikatakan Mu’ti, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi. “Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” tambah Mu’ti.
BACA JUGA:DPRD Jatim Cari Solusi Nasib PPPK, Dorong Pemprov Tak Bergantung Pusat
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Para guru dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, dan tahapan seleksi CPNS tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta kanal resmi pemerintah terkait.
Komitmen Kemendikdasmen Perkuat Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Sejalan dengan langkah pemerintah dalam memberikan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan karier guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN sekaligus berbagai program pengembangan kompetensi yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan guru dan perkembangan dunia pendidikan.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:






