Pengawasan MBG Kini Makin Ketat dengan Komponen Kejagung
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. -(foto: Badan Komunikasi Pemerintah RI)-
"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan.
BACA JUGA:Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Dengan pengawasan yang semakin ketat ini, Dadan berpesan kepada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia agar menggunakan anggaran yang diterima dengan optimal, transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Viral Masyarakat Spill MBG Spesial Ramadan: Ada Ayam Panggang Seekor hingga Susu UHT
Harapannya, kualitas MBG yang diterima oleh masyarakat benar-benar sesuai standar yang ditetapkan untuk pemenuhan gizi.
BACA JUGA:Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," tegasnya.
Bagi SPPG yang menyalahgunakan anggaran sehingga menyajikan MBG yang kurang berkualitas, Dadan memperingatkan bahwa pihaknya tak akan ragu-ragu untuk memberikan sanksi berupa penutupan permanen. Bahkan penindakan hukum.

Gempur Rokok Ilegal.--
"Kita ada mekanisme tentu ada Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," tutupnya. (*/iku)
Sumber:





