Tragedi WNA Tewas di Pabrik Mojokerto Memanas, DPRD Turun Tangan, RDP hingga Sidak Segera Digelar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hartono.--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kasus tewasnya seorang warga negara asing (WNA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bahkan disebut sebagai bola panas yang berpotensi membongkar dugaan praktik tenaga kerja asing (TKA) ilegal di kawasan industri Ngoro.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto pun tak tinggal diam. Wakil Ketua DPRD, Hartono, menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah konkret dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
BACA JUGA:Teknisi Asal China Tewas di Pabrik Mojokerto, Disnaker Sebut Bukan Pekerja Resmi

Mini Kidi Wipes.--
“Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik. Ini pasti menjadi prioritas kami untuk segera melakukan RDP,” tegasnya saat ditemui di sela Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto, Senin 30 Maret 2026.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan, DPRD akan memanggil seluruh pihak terkait guna mengungkap secara terang penyebab kematian korban, termasuk menelusuri status keimigrasian korban yang diketahui menggunakan visa kunjungan (C20).
BACA JUGA:Odong-Odong Terguling di Mojokerto, Satu Penumpang Meninggal Dunia
“Setelah paripurna besok, semua pihak akan kami panggil. Kita ingin mengungkap secara jelas penyebab kecelakaan ini,” ujarnya.
Tak hanya melalui forum resmi, DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ke lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
“Kami akan turun langsung ke PT SPS untuk melihat fakta di lapangan dan memastikan bagaimana insiden ini bisa terjadi,” imbuhnya.
Korban diketahui berinisial HB (33), warga asal Shaanxi, China, yang bekerja sebagai teknisi mesin. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat memperbaiki mesin produksi jenis rewinder atau penggulung rol kertas.

Gempur Rokok Ilegal -----
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB saat aktivitas produksi masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin Rewinder A mengalami gangguan teknis sehingga korban melakukan perbaikan. Namun nahas, dalam proses tersebut, tangan kanan korban diduga masuk ke dalam mesin dan terseret hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian.
Sumber:







