Cegah Korupsi, DPRD Kota Mojokerto MoU dengan Kejaksaan
DPRD Kota Mojokerto saat melaksanakan MoU demhan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto--
"Nota kesapahaman sebagai awal yg baik semoga kita saling menjaga .semoga Kota Mojokerto semakin transparan dan akuntabel," kata Kajari.
Ia juga menyampaikan, bahwa kejaksaan memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, termasuk melalui mekanisme pendampingan hukum.
“Pada prinsipnya, Kejari Kota Mojokerto dan Kejaksaan RI pada umumnya, wajib mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing. Kami wajib mensupport agar pembangunan berjalan dengan baik dan lancar melalui mekanisme pendampingan," tegas Bobby.(war)
Sumber:

