Cegah Korupsi, DPRD Kota Mojokerto MoU dengan Kejaksaan
DPRD Kota Mojokerto saat melaksanakan MoU demhan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Mojokerto menandatangani nota kesepakatan MoU dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) dengan Kejari Kota Mojokerto, Selasa 11 Februari 2025.

Mini--
Dalam penandatangan MoU tersebut, kejaksaan juga melakukan sosialisasi komitmen pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Pendampingan pihak kejaksaan terhadap para wakil rakyat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi
BACA JUGA:Dilaporkan Ancam Dua Pekerja, Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mojokerto Buka Suara
Sambutannya Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, kita hadir bersama-sama dalam upaya untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama dalam menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang," kata Ery Purwanti.
Lebih lanjut disampaikannya, sebagai wakil rakyat, kita memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto.
"Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, kita tentu perlu memahami aturan hukum dengan baik. Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil." Ucapnya
"Saya mengajak seluruh rekan anggota DPRD untuk menjadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam bekerja dengan penuh integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Mari kita saling bersinergi, berdiskusi secara terbuka dengan Kejaksaan, agar tidak ada lagi keraguan dalam bertindak dan kita semua dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku," tutur Ketua DPRD.
"Kami juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang kita jalankan tidak hanya efektif, tetapi juga taat hukum. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat." Pungkasnya
BACA JUGA:Marak Tambang Ilegal, Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Bobby Ruswin menambahkan, dala. Agenda MuO demgan para wakil rakyay ini kejaksaan mememiliki visi sama yakni menuju pembangunan Kota Mojokerto bebas dari korupsi. Dalam hal ini Kejaksaan menjalankan fungsi pencegahan dengan melalukan pendampingan terhadap DPRD Kota Mojokerto.
Sumber:

