DPRD Kota Malang Kritisi Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Kota Malang Kritisi Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita didampingi wakil ketua dewan H Abdurrohman dan Rimzah. (ist)--

Di tengah semangat efisiensi, menurutnya penting memikirkan tentang penyesuaian dengan kondisi kemampuan APBD. “Mengingat semakin gemuk perangkat daerah akan semakin menjadi beban,” kata Arif Wahyudi. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ Wali Kota 2024, Pansus Soroti Pembangunan Pasar Blimbing dan Gadang

Sedangkan, Fraksi Gerinda melalui Lelly Thresiyawati menanyakan alasan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang dikhawatirkan tupoksinya tumpang tindih dengan dinas lain. “Apakah potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sudah diukur secara konkret sehingga memerlukan sebuah dinas tersendiri,” katanya. 

Juga ditanyakan mengenai pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya dibawah Satuan Polisi Pamong Praja. Ditanyakan pula terkait perubahan nama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. (ari)

Sumber: