Arek Malang Bersuara Tolak Ceramah Dr Zakir Naik di Malang

Arek Malang Bersuara Tolak Ceramah Dr Zakir Naik di Malang

Anggota Arek Malang Bersuara (AMB) dari lintas agama mendatangi DPRD Kota Malang. -Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sekelompok masyarakat Malang dari berbagai lintas agama menamakan dirinya, Arek Malang Bersuara (AMB) mendatangi dan beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kota Malang, Selasa 8 Juni 2025.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Beri Rekomendasi dan Catatan untuk SiLPA Tinggi 

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan suara kepada para wakil rakyat. Sebuah pernyataan sikap, tentang penolakan terkait ceramah Dr Zakir Naik. Rencananya, ceramah itu, dilaksanakan tanggal 10 Juli 2025 di Stadion Gajayana Malang.


Mini Kidi-- 

"Kami ke sini, dari lintas pemeluk agama. Menyampaikan ke wakil rakyat, bahwa kami menolak ceramah dari Dr Zakir Naik," terang Abdul Aziz Masrib, juru bicara saat ditemui di lingkungan gedung DPRD Kota Malang, Selasa 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, alasan penolakan itu, dikarenakan menurutnya, Kota Malang adalah kota toleransi. Sedangkan, materi ceramah dari Dr Zakir Naik, dinilai lebih ke arah intoleransi. Untuk itu, tidak ingin terjadi hal hal yang bisa memicu intoleransi, AMB menolak ceramahnya.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Sejumlah Catatan 

"Setidaknya, kami telah menyampaikan suara. Artinya, jika toh tetap dilaksanakan, ya terserah saja. Kami sudah menyampaikan itu," lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kota Malang mengedepankan keberagaman. Terdiri dari bebagai lintas agama, suku dan budaya telah hidup berdampingan secara damai. Misi Kota Malang, adalah menjaga persatuan dan kesatuan warganya.

BACA JUGA:Belasan Korban Malang City Point Ngadu ke DPRD Kota Malang

"Untuk itu, demi menjaga kondusifitas kedamaian dan perdamaian, kami menolaknya. Kami berharap, semua pihak dapat memahami keputusan ini," pungkasnya.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Respons Rekayasa Lalin Kahuripan, Ditto Arief Sampaikan Ini  

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard menjelaskan, bahwa Kota Malang memang menjaga toleransi. Namun, terkait perizinan acara adalah bukan kewenangannya.

BACA JUGA:HUT 111 Kota Malang, Ketua DPRD Harapkan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi 

"Kami tentu menampung dan menerima aspirasi ini. Namun, terkait perizinan acara ada lembaga yang lebih berwenang. Kami akan teruskan ini ke Polresta Malang Kota yang berwenang terkait hal itu," jelasnya. (edr)

Sumber:

Berita Terkait