umrah expo

DPRD Kota Malang Beri Rekomendasi dan Catatan untuk SiLPA Tinggi

DPRD Kota Malang Beri Rekomendasi dan Catatan untuk SiLPA Tinggi

Rapat paripurna DPRD Kota Malang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. -Edy Riawan-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Sejumlah Catatan

Itu disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin 7 Juli 2025.


Mini Kidi--

Sejumlah catatan itu terkait dengan sejumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tabun 2025 yang cukup tinggi, yakni Rp 204 miliar lebih. Selain itu, DPRD juga menyoroti dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), karena dirasa penggunaannya masih kurang memenuhi sasaran yang tepat.

BACA JUGA:Belasan Korban Malang City Point Ngadu ke DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang Amityha Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa SILPA yang disodorkan TAPD dari tahun ke tahun memang trennya menurun. Tapi, tetap saja pihaknya harus merinci adanya SiLPA tersebut.

“Kita harus tahu. Apakah memang ada program-program yang sekiranya untuk masyarakat yang tidak tersalurkan. Beberapa yang kami harus mencari solusinya, tentang DBHCHT karena itu memang ada Peraturan Menteri Keuangannya,” terang Ketua DPRD Kota Malang, usai memimpin rapat paripurna, Senin 7 Juli 2025.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Respons Rekayasa Lalin Kahuripan, Ditto Arief Sampaikan Ini

Untuk itu, pihaknya berharap ada diskresi dari pusat untuk membuat skema dan konsultasi. Karena, lanjutnya, terkait pemanfaatan DBHCHT lebih banyak ke pekerja pabrik rokok. Sedangkan, di Kota Malang ini menurutnya jumlah buruh pabrik rokok tidak banyak.

“Kami berharap, kemudian itu bisa kita alihkan ke yang lain. Yang porsinya lebih besar tapi masih di dalam koridor. Walaupun mungkin sasarannya akan lebih luas, misalnya merekomendasikan untuk kesehatan (UHC),” lanjutnya.

BACA JUGA:Demo DPRD Kota Malang, MMPJ Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait SiLPA. Termasuk, melakukan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Malang.

Untuk itu, pada paripurna berikutnya akan memberikan jawaban atas catatan Banggar.

BACA JUGA:Temuan Limbah Medis di Supit Urang, Komisi C DPRD Kota Malang Sidak Rumah Sakit

“Ya, nanti kami ada alasan-alasan kenapa SiLPA naik. Kami evaluasi termasuk ada rekomendasi dari dewan,” jelasnya didampingi Sekda Kota Malang Eruik Setyo Santoso.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Tentang LKPJ Wali Kota 2024, Pansus Soroti Pembangunan Pasar Blimbing dan Gadang

Wahyu Hidayat menambahkan salah satunya terkait regulasi. Ada yang tidak bisa terlaksanakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan segara dilakukan inventarisir terkaiat itu. (edr)

Sumber: