umrah expo

Terkait Uang, Ketua Pengurus Yayasan Laporkan Pegawai ke Polisi

Terkait Uang, Ketua Pengurus Yayasan Laporkan Pegawai ke Polisi

Ketua pengurus Yayasan Heri Kurniawan bersama kuasa hukumnya--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua pengurus yayasan persemayaman di Kelurahan  Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Heri Kurniawan mengadukan salah satu pegawai di yayasan tersebut, inisial ST ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu malam 11 Juni 2025.

Ketua Yayasan yang datang bersama kuasa hukumnya, Yusron Marzuki tersebut, melaporkan dugaan penggelapan sejumlah uang milik Yayasan. Pasalnya, sejumlah uang jasa dari persemayaman, tidak disetor ke bandahara.

BACA JUGA:Seorang Klien Laporkan Mantan Pengacaranya ke Polresta Malang Kota, Terkait Dugaan Penggelapan Uang


Mini Kidi--

"Awalnya, bendahara melakukan pengecekan. Ternyata beberapa setoran dari klien tidak masuk ke rekening yayasan," terang Yursron saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu malam 12 Juni 2025.

Ia menerangkan, peristiwa tersebut bermula, dari tidak disetorkannya sejumlah dana pembayaran klien ke bendahara yayasan. Dan itu terjadi, sejak pertengahan bulan Mei 2025.

Seharusnya, kata dia, dana dari jasa persemayaman itu, disetorkan melalui admin atau ditransfer langsung ke rekening yayasan.

BACA JUGA:Divonis 2,5 Tahun Penjara, Korban Penggelapan Pajak segera Gugat Perdata

Setelah ditelusuri, lanjut Yusron, kuat dugaan ada penggelapan dana sekitar Rp. 90 juta oleh oknum pegawai internal. Bahkan, kemungkinan, mendapat dukungan oknum lain di internal yayasan. Diperkirakan, dilakukan lebih dari satu orang. 

“Nilainya tidak terlalu besar, tapi ini menyangkut integritas dan kepercayaan. Ini dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Hery Kurniawan menjelaskan, sebelum dilaporkan, pihaknya sudah menegur berulang kali. Baik secara lisan maupun secara tertulis. Akan tetapi, ST seolah tak serius menanggapinya.

BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Pajak Dituntut 3 Tahun Penjara

“Kami sudah berulang kali memperingatkan, bahkan di Bulan Juni ini. Namun, ia hanya sekadar mengiyakan saja dan tidak dilaksanakan. Pembayaran dana yang belum tersalurkan ke rekening yayasan juga tidak kunjung dilakukan,” jelasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan ST yang merupakan bagian dari Yayasan Sosial. Karena hal itu, bukan sekadar soal nominal, tapi soal menjaga amanah dan tanggung jawab dalam pelayanan sosial. 

Sumber: