umrah expo

Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kompak, RPJMD Harus Perhatikan Sektor Pertanian

Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kompak, RPJMD Harus Perhatikan Sektor Pertanian

fraksi PDIP saat bacakan Pandangan--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ketahanan pangan menjadi isu strategis pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan diyakini daerah memiliki peran penting untuk tercapainya swasembada pangan.

Karena terwujudnya swasembada pangan tak lepas dari sektor pertanian, pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap RPJMD tahun 2025- 2029 tak luput dari sektor pertanian.

"Sektor pertanian harus lebih diperhatikan untuk mendukung suksesnya swasembada pangan," ujar, ketua fraksi PDI perjuangan, Abdul (adeng) Qodir

BACA JUGA:Sidak PPDB, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Minta Prioritaskan Siswa Kurang Mampu


Mini Kidi--

Apalagi Kabupaten Malang, lanjut Adeng, merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan di Jawa Timur.  Dalam mencapai swasembada pangan, guna mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dengan Asta Cita nya. Sektor pertanian harus diperhatikan betul, jangan sampai terjadinya penurunan produktifitas apalagi sampai terjadinya penyusutan lahan produksi.

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, indikator capaian prosentase ketersediaan pangan (tersedianya cadangan beras/jagung sesuai kebutuhan) tahun 2023 sebesar 100,20%. Ini mengindikasikan bahwa cadangan pangan telah sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat. Hal itu terjadi seiring adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi, intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan membaiknya musim panen, serta program penyediaan cadangan pangan daerah.

Kemudian, capaian pada tahun 2024 menurun ke angka 37,82%, kondisi ini cukup mengkhawatirkan, karena menandakan bahwa sistem penyediaan pangan belum cukup kuat untuk menjaga konsistensi. 

BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Berharap Wali Kota Malang Tidak Kufur Nikmat

Menurunnya ketersediaan pangan di Kabupaten Malang, termasuk penurunan luas panen padi, dipengaruhi oleh berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Luas panen padi di Kabupaten Malang mengalami penurunan, seperti pada tahun 2024 yang turun 2.899 hektare dibandingkan 2023. Lahan baku sawah (LBS) juga menyusut dari 44.375 hektar pada tahun 2019 menjadi 37.398 hektar pada usulan perubahan tata ruang 2024 yang berdampak pada kemampuan produksi pangan, terutama beras.

"Selanjutnya kami berharap ada komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Malang dan dibuktikan dengan melakukan perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan kepentingan pertanian, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain yang tidak sesuai, menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai zona khusus yang dilindungi, pembangunan dan perbaikan irigasi, dan jalan usaha tani yang kokoh, serta ketersediaan pupuk yang adil," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Feri Andi Suseko.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Singkirkan 37 Sekretariat Pesaingnya

Selaras dengan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan memiliki catatan khusus pada sektor pertanian. Khusus sektor pertanian, untuk menunjang program Pemerintah Pusat dalam percepatan ketahanan pangan, Pemerintah Daerah semaksimal mungkin menciptakan tata kelola pertanian di daerah. 

"Hal ini diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi, artinya ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Saudara Bupati untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir.

Sumber:

Berita Terkait