Dinas PMD Magetan Prediksi Pilkades e-Voting Butuh Rp12 Miliar
Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo. --
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten MAGETAN mengusulkan anggaran Rp12 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan Pilkades yang diproyeksikan digelar pada 179 desa tersebut dipastikan menggunakan sistem elektronik atau e-Voting.
BACA JUGA:BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terpadu untuk Polres Magetan

Mini Kidi Wipes.--
“Data awal ada 178 desa, dalam perkembangannya ada tambahan desa yang juga ikut Pilkades serentak yakni Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, karena Kadesnya meninggal dunia sehingga nanti akan ada penyesuaian kebutuhan," ucapnya, Senin 1 Juni 2026.
Parminto memperkirakan kebutuhan Sarana dan prasarana (Sarpras) pilkades serentak itu membutuhkan dana kuranglebih Rp12 Miliar, terbagi dalam 2 pos utama, meliputi anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) sebesar Rp 10,8 miliar serta Operasional Dinas PMD sebesar Rp1,2 Miliar, belum termasuk dana sektor pengamanan.
BACA JUGA:Maknai Iduladha 2026, BRI Branch Office Magetan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu
“Dari jumlah itu, kebutuhan anggaran untuk pengamanan dari Satpol PP maupun dukungan personel Kepolisian selama tahapan Pilkades berlangsung belum termasuk," ujar Kepala Dinas PMD Magetan.

Gempur Rokok Illegal--
Dengan adanya regulasi yang mewajibkan tahapan Pilkades dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir, persiapan teknis mulai dari pembentukan panitia tingkat desa hingga pemetaan logistik, dijadwalkan sudah harus berjalan pada pertengahan tahun depan.
“Dengan demikian, pada Juni 2027 tahapan sudah harus berjalan, mulai dari pembentukan panitia hingga persiapan teknis lainnya,“ pungkasnya. (sep/rik)
Sumber:








