new idulfitri

Perkara Pokkir DPRD Magetan Naik Tahap Penyidikan

Perkara Pokkir DPRD Magetan Naik Tahap Penyidikan

Kastel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. --

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Penanganan perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran Pokok-pokok pikiran (Pokkir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mulai tampak.


Mini Kidi Wipes.--

Program Wakil Rakyat Tahun Anggaran 2021 - 2023 yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan telah  dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Jumat 10 April 2026 kemarin.

" Penanganan Pokkir perhari Jumat kemarin sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan", kata Kepala Seksi Intelijen ( Kastel) Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Selasa, 14 April 2026.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Tetapkan Pokir dan Perpanjang Masa Kerja Empat Pansus

Menurut Kastel Andy, setelah perkara masuk tahap penyidikan,  kejari Magetan akan melanjutkan serangkaian proses lanjutan, diantaranya pemeriksaan tambahan terhadap para pihak yang berkaitan, pendalaman dokumen, penelusuran aliran anggaran, hingga penghitungan kerugian negara melalui lembaga auditor berwenang.

Dalam Pengumpulan data dan keterangan ( Pulbaket), Moh Andy menyebut para pihak yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, dari mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, Tenaga ahli dewan serta Pengurus kelompok masyarakat (Pokmas) yang ditotal sebanyak 245 pihak.

“ Sementara itu dulu ya, audit kerugian juga sabar dulu, “ imbuhnya.

BACA JUGA:Kejari Magetan Panggil 15 Mantan Anggota DPRD dan 60 Pokmas Terkait Penyelidikan Dana Pokir

Dibeberkan Andy, anggaran Pokkir DPRD Kabupaten Magetan berkisar Rp 60 miliar hingga Rp70 miliar pertahun. Dana itu oleh  Anggota dewan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Daerah pemilihan ( Dapil) masing-masing.

Meskipun status perkara telah naik ke tahap penyidikan, Kejari Magetan hingga kini belum mengungkap nilai pasti kerugian negara yang diduga timbul.

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Rp 12,08 M, Hasanuddin Dibui 2 Tahun 4 Bulan

Andy menambahkan, nilai kerugian negara baru dapat ditentukan setelah audit resmi selesai dilakukan.

Pemeriksaan terhadap para pihak masih akan terus dilaksanakan dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi maupun pihak yang dimintai keterangan akan terus bertambah dalam waktu dekat. “ Segera, akan kita update kembali, " pungkasnya. ( sep/rik).

Sumber: