Pengelola Waterpark Kangean Lapor Polisi Usai Insiden Pengrusakan dan Penjarahan
Pengelola Waterpark Kangen melapor ke kepolisian.--
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID – Pengelola Waterpark Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep melapor ke Mapolsek setempat atas dugaan pengrusakan dan penjarahan di area wisata tersebut, Kamis 6 November 2025.
Pelapor telah menerima bukti laporan dengan nomor B/483/XI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kasus ini kini ditangani penyidik Polres Sumenep untuk mengidentifikasi pelaku serta motif di balik aksi massa yang berujung anarkis itu.
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Pertama, Myze Hotel Sumenep Gelar Aksi Sosial
Laporan dilakukan karena pengelola mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Beberapa fasilitas wisata dilaporkan rusak parah dan sejumlah properti diduga dijarah oleh massa saat kejadian berlangsung.
“Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materinya sangat besar,” kata Haryono, pengelola Waterpark Kangean Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:Semangat Baru Warnai Konsolidasi DPD Partai Golkar Sumenep
Ia menyesalkan aksi massa yang dinilai anarkis dan menyebabkan kerugian finansial cukup besar bagi pihak pengelola.
Selain kerusakan dan kerugian, sebanyak 20 karyawan terpaksa diliburkan sementara karena hampir seluruh fasilitas mengalami kerusakan berat.

Mini Kidi--
Akibat aksi massa tersebut, hampir seluruh sarana dan prasarana di lokasi rusak hingga 100 persen. Padahal Waterpark Kangean merupakan satu-satunya destinasi wisata keluarga di Pulau Kangean.
Haryono menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dengan harapan pelaku dan provokator dapat segera ditindak tegas sesuai hukum.
BACA JUGA:Sukses Terapkan SIPBRO, Bagian Hukum Setda Sumenep Raih Juara II Anugerah Inovasi Daerah 2025
“Bukan soal kerugian materi, tetapi ini mencoreng nama baik daerah dan dunia pariwisata Kangean,” ujarnya. (uri)
Sumber:



