umrah expo

Setelah 8 Bulan Jadi Target DPO, Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Alap-alap Curanmor Asal Tragah

Setelah 8 Bulan Jadi Target DPO, Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Alap-alap Curanmor Asal Tragah

Kasatreskrim AKP Hafid saat menyampaikan keterangan pers, dan tersangka YF saat digiring ke ruang penyidik--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kerja keras personel Satreskrim Polres Bangkalan untuk ungkap kasus tindak kejahatan kembali membuahkan hasil. Kali ini, personel Tim Buser Satreskrim  berhasil membekuk alap-alap curanmor inisial YF (23) asal Kecamatan Tragah, setelah 8 bulan lebih menjadi target DPO.

“ Tersangka YF ditangkap anggota Sabtu 23 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 15.00 sore,” jelas Kasatreskrim Polres, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu 27 Agustus 2025 kemarin. Tidak ada perlawan ketika YF diringkus, setelah rumahnya di Kecamatan Tragah,  digerebeg tim buser Satresrkrim.

BACA JUGA:Jelang HUT ke-77 Polwan, Polres Bangkalan Gelar Apel Gaktibplin Khusus Polisi Wanita


Mini Kidi--

Dari ungkap kasus curanmor ini, satreskrim juga mengamankan dua barang bukti, yakni satu  Honda Beat warna hitam milik korban, dan  satu unit Honda Vario warna putih yang kaprah dipakai YF setiap kali beraksi.

Dihadapan penyidik, YF mengakui perbuatannya. Isa menegaskan bahwa setiap beraksi selalu bersama dengan rekannya inisial SL (35), alap-alap spesialis curanmor asal Kecamatan Kwanyar.

Terakhir YF dan SL menjarah motor di halaman rumah salah korban di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan,  8 Desember 2024 lalu. Berkat kesigapan personel Satreskrim, tersangka SL berhasil diringkus tak lama pasca kejadian. 

BACA JUGA:Jelang HUT Ke-77 Polwan, Wakapolres Bangkalan dan 30 Anggota Kunjungi Kediaman Purnawirawan

Sekarang tersangka SL sedang menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bangkalan. Namun rekan seprofesinya YF berhasil kabur dan ditetapkan sebagai salah satu target DPO Polres Bangkalan

Lebih dari 8 bulan alur pelarian YF sulit  terlacak, sebelum akhirnya Satreskrim mengendus informasi bahwa YF pada kisaran Agustus 2025  kerap pulang ke rumahnya di Kecamatan Tragah.

Peluang ini tidak disia-siakan. Akhirnya ada info valid bahwa  Sabtu 23 Agustus lalu,   tersangka YF kembali nongol di rumahnya Kecamatan Tragah. Saat itulah, sekitar pukul 15.00, rumah YF digerebeg.“ Alhamdulillah, YF berhasil dibekuk anggota, setelah 8 bulan lebih buron, ” tanda  AKP Hafid.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Gelar GPM di Pangeranan, Wujud Dukungan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Stok Pangan

Ke depan, menindak lanjuti amanah Kapolres AKBP Hendro Sukmono, personel Satreskrim akan tetap trengginas dan gercep (gerak cepat) untuk mengungkap semua kasus tidak kejahatan di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terutama aksi 3-C, yakni curat, curas dan curanmor. Termasuk  begal motor yang masih kerap beraksi dan merasahkan masyarakat. (ras).

Sumber:

Berita Terkait