Honda CB Seruduk Scoopy di Jalan Raya Desa Lajing, 1 Tewas
Peosonel Sat Lantas saat olah TKP, merujuk korban ke Puskesmas dan saat mengamankan dua ranmor R2 yang terlibat laka-lantas--
Menyikapi tragedi ini, Ipda Juhari mewakili Kasatlantas Polres, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, kembali mengingatkan pengendara ragam jenis ranmor, baik motor R2, mobil pribadi, mobil penumpang umum (MPU), pikap dan truk angkutan barang, bus antar kota antar provinsi dan jenis kendaraan berat diimbau agar mematuhi tertib lalu-lintas.
BACA JUGA:Tindakan Tegas Bakal Diberlakukan, Polres Bangkalan Tancap Gas Geber Operasi Patuh Semeru 2025
Terelebih sejak Senin 14 s/d 17 Juli nanti, Polres Bangkalan sedang gencar memaksimalkan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025. “ Ada 13 jenis pelanggaran menjadi sasaran penindakan terhadap pelanggar tertib lalu-lintas. Termasuk mengemudikan kendaraan melampau bantas kecepatan,” pungkas Ipda Juhari. (ras)
Sumber:




