Anggota DPRD Sumenep Fraksi Gerindra Dukung Percepatan Program Swasembada Garam
Agus Hariyanto, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Gerindra--
SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Agus Hariyanto, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Gerindra, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program Swasembada Garam. Menurutnya, program ini menjadi harapan besar bagi para petani garam untuk memperbaiki nasib mereka.
"Beberapa tahun terakhir, nasib petani garam masih tidak menentu. Program percepatan swasembada garam ini menjadi peluang bagi mereka untuk keluar dari kondisi sosial ekonomi yang belum sejahtera," ujarnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumenep Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Benarkah?

Mini Kidi--
Program tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditetapkan pada akhir Maret 2025. Strategi percepatan dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta pemanfaatan teknologi, terutama pada lahan terbatas.
“Saya lahir dan besar dari keluarga petani garam. Saya sangat mendukung program pemerintah ini,” tegas Agus Hariyanto, Jumat 25 April 2025.
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk garam, yang menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dan lemahnya posisi tawar petani.
BACA JUGA:Perjuangkan Kemajuan Daerah, Ketua DPRD Sumenep Janji Ubah Regulasi Penghambat Inovasi
Agus mendorong agar garam ditetapkan sebagai barang pokok penting (barpokting), sebagai dasar hukum untuk menetapkan HPP garam. Ia menilai garam merupakan komoditas strategis yang vital bagi kebutuhan nasional.
Senada dengan itu, Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (PERRAS), Hasan Basri, menilai tata kelola pergaraman nasional masih belum terintegrasi. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kebijakan, terutama dalam hal distribusi, yang berujung merugikan petani. Salah satunya adalah masuknya garam impor ke pasar lokal.
“Pemerintah seharusnya segera membentuk lembaga buffer stock atau semacam Bulog khusus garam,” kata Hasan.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumenep Dilantik, Ketua Dewan Janji Jadikan Simbol Perjuangan Rakyat
Menurutnya, lembaga tersebut dapat mengelola distribusi garam secara terpusat dan terintegrasi, sekaligus menjaga stabilitas harga serta ketersediaan stok garam nasional.
Ia juga menekankan pentingnya teknologi dalam pengolahan garam sebagai bagian dari investasi menuju substitusi impor, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri pangan, farmasi, dan kimia. Namun, dampaknya terhadap petani harus diperhitungkan secara cermat.
Sumber:



