umrah expo

Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat

Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat

Plt Bapelitbangda Kota Madiun Noor Aflah.-Moch Adi Saputro-

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkot Madiun Raih Penghargaan BRIDA Optimal 2025 dari BRIN

Kondisi tersebut memengaruhi jumlah incinerator yang perlu disediakan.

“Dari situ Pemkot memutuskan incinerator ditunda dulu. Kita menunggu berapa unit TPS3R yang akan dibangun,” terangnya.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Tanamkan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda di Kecamatan Kartoharjo

Pemkot Madiun masih menunggu hasil verifikasi Pemerintah Pusat terkait usulan pembangunan TPS3R di setiap kelurahan.

Upaya tersebut dirancang untuk dapat dikolaborasikan dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Gandeng FK Unair Tingkatkan Kesehatan Lansia

“Setelah TPS3R ada, kita diwajibkan memungut retribusi sampah. Bukan soal besar kecilnya, tapi sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat yang menghasilkan sampah,” jelas Aflah.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai penggunaan incinerator.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Digugat Rekanan Proyek, Ahli Pengadaan: Penawar Terendah Belum Tentu Menang

Kementerian memberikan syarat agar pemerintah daerah melakukan uji laboratorium setiap enam bulan.

BACA JUGA:Kecewa Kalah Lelang, Dua Rekanan Gugat Pemkot Madiun ke Pengadilan

“Uji lab per alat itu biayanya sekitar Rp 120 juta. Itu sudah kita masukkan sebagai kewajiban penyedia dan mereka siap. Namun waktu yang tersisa tidak cukup, sehingga pengadaan incinerator kita pending dulu,” tandasnya. (adi)

Sumber: