Pemkot Madiun Tak Ambil Pusing Status Darurat Sampah dari Kementerian
Kondisi TPA Winongo Kota Madiun saat ini.-Nangroe Aji Dharma/M Adi Saputra-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) MADIUN menunjukkan sikap optimistis meskipun ditetapkan sebagai salah satu daerah dengan status darurat sampah oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Wali Kota Kediri Belajar Atasi Persoalan Sampah Perkotaan di TPA Winongo Madiun
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah, Kamis 6 November 2025.

Mini Kidi--
Wali Kota Madiun Maidi menyebut seluruh saran dan langkah penanganan yang diberikan kementerian telah tuntas dilaksanakan. Ia menegaskan, upaya penanganan telah dilakukan bahkan sebelum keputusan tersebut diterbitkan.
“Dengan darurat itu segera diselesaikan. Biar tidak darurat ini sudah kita lakukan semua,” ujar Maidi, Kamis 6 November 2025.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot Madiun, BBWS, dan ITS Tanam Pohon dan Bahas Pembangunan TPA Winongo
Maidi menjelaskan, langkah menuju zero sampah telah diimplementasikan Pemkot Madiun melalui pembentukan kelompok masyarakat untuk pengelolaan mesin incinerator dan penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Termasuk pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo.
Namun, Maidi menyayangkan pihak kementerian belum kembali ke Kota Madiun untuk melakukan verifikasi dan peninjauan ulang.
BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Serahkan Ribuan Bibit Pohon Buah untuk Pemkot di TPA Winongo
“Mulai menutup, dan lain-lain sudah dilakukan. Ini kita penuhi, setelah dipenuhi belum dicek lagi makanya masih termasuk darurat,” terangnya.
BACA JUGA:DLH Madiun Uji Air Sungai TPA Kaliabu, Targetkan Laboratorium Terakreditasi 2025
Wali Kota Madiun optimistis, jika ada pengecekan ulang, Kota Madiun tidak lagi masuk daftar daerah darurat sampah.
“Maka, kalau itu nanti sudah dicek dan delapan langkah sudah kita lakukan, itu tentu tidak akan seperti itu,” tegasnya.
Sumber:


