2 Jembatan Rusak Akibat Banjir, Komisi D Minta Segera Diperbaiki Pakai Anggaran BTT

2 Jembatan Rusak Akibat Banjir, Komisi D Minta Segera Diperbaiki Pakai Anggaran BTT

Kondisi Jembatan Josaren yang putus total akibat banjir bandang pekan lalu, mengakibatkan 10 KK terisolir. -Radifa Aliya Putri/Juremi---

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Dua jembatan di Dusun Josaren, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan dan Jembatan Dusun Sumbang, Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng rusak akibat banjir.

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun minta jembatan tersebut segera diperbaiki menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). 

BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Minta Pemkot Gunakan Silpa untuk Mendukung Program MBG


Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono mengaku prihatin dengan rusaknya kedua akses vital masyarakat di dua desa tersebut.

Karena itu, pihaknya mendesak Pemkab Madiun melalui BPBD dan Dinas PUPR, supaya segera melakukan pemetaan dan rehabilitasi, agar bisa kembali dimanfaatkan masyarakat. 

“Kalau memang benar vital, segera diperbaiki. Apakah memakai dana reguler atau dana dari BTT (Belanja Tidak Terduga),” tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Madiun Kirim Usulan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Gubernur

Politisi PKB tersebut juga menilai, pemetaan bertujuan untuk mengetahui jumlah jembatan yang rusak. Disisi lain, juga untuk mengetahui apakah jembatan tersebut merupakan aset desa atau Pemkab Madiun.

Jika keduanya aset desa, maka Pemkab bisa menganggarkan perbaikan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). 

“Dana kita terbatas. Apalagi situasinya transisi pemerintah, pastinya dilihat dulu apakah itu jembatan desa atau bukan,” pungkasnya. (dif/ju)

Sumber: