Paskibraka Kabupaten Lumajang 2025 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bunda Indah
Prosesi pengukuhan Paskibraka Kabupaten Lumajang--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lumajang resmi dikukuhkan dalam upacara malam pengukuhan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat 15 Agustus 2025.
Acara yang berlangsung khidmat dan sarat makna ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Lumajang tahun 2025 dipimpin oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) yang memimpin langsung prosesi pembacaan ikrar dan pengucapan sumpah anggota Paskibraka.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Kukuhkan 65 Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi atas semangat dan dedikasi para anggota yang terpilih mengemban tugas kehormatan.
"Anak anakku perlu diketahui tidak semua bisa mendapat kesempatan seperti kalian ini, maka bersyukurlah karena kalian adalah anak anak yang memiliki keistimewaan, anak anak Bunda disini semua adalah generasi muda yang cinta dan setia kepada bangsa dan negara Indonesia,"jelasnya.
Tak hanya itu Bunda Indah juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pelatih Paskibraka Lumajang yang telah sabar melatih anak anak mulai dari pagi sampai dengan sore. Dan dalam waktu yang singkat tersebut para pelatih berhasil menjadikan anak anak disiplin sehingga membuat kita semua bangga.
BACA JUGA:Paskibraka Kabupaten Kediri 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT Ke-80 RI
Bunda Indah juga berpesan agar anak anak selalu bersemangat meraih cita cita generasi muda calon pemimpin bangsa yang luar biasa.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang saya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh pihak, semoga pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI nantinya dapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat," harapnya
Malam Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Lumajang tahun 2025 ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala sekolah anggota Paskibraka. ( Ags )
Sumber:



