PC IMM Mengecam dan Mosi Tak Percaya saat Aksi Solidaritas di Lamongan
Pimpinan Cabang Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan menggelar aksi solidaritas di perempatan jalan DPRD dan di Polres Lamongan.-Syaiful Anam-
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lamongan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR serta sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian pada kader IMM di Medan dan Depok yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Ajak IMM Jadi Mitra Strategis dan Kritis dalam Pembangunan
Hal ini itu disuarakan Alexi Candra Putra KN, Ketua Umum aksi solidaritas PC IMM Lamongan, saat menggelar aksi solidaritas di perempatan jalan DPRD dan di Polres Lamongan, Minggu 31 Agustus 2025.

Mini Kidi--
“Negara yang kita cintai sedang sakit. Rakyat kecil harus turun ke jalan karena kecewa dengan keputusan DPR yang menaikkan tunjangan di tengah kesulitan ekonomi. Namun justru aksi damai rakyat ditanggapi dengan kekerasan,"ujarnya.
Ditegaskan Candra, tindakan aparat telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan penyampaian pendapat di muka umum.
Senada, Achmad Aldi Ansya Firdaus, koordinator lapangan PC IMM Lamongan, menegaskan kekerasan terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi dan hanya akan memperdalam luka masyarakat.
Pihaknya menilai tindakan aparat yang melukai massa aksi, termasuk kader IMM di sejumlah daerah, sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip profesionalisme dan aturan perundangan.
"Bahkan ada kader IMM di Medan dan Depok yang menjadi korban luka-luka dan penahanan tanpa dasar hukum,” beber dia dalam pernyataannya.
Oleh karena itu, dalam aksi solidaritas di perempatan jalan DPRD dan di Polres Lamongan tersebut, PC IMM Lamongan menyampaikan empat tuntutan, antara lain mendesak dan menuntut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mundur dari jabatannya karena tidak becus menjadi pimpinan.
Lanjut, Aldi, segera copot dan adili seadil-adilnya seluruh oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif dan pelanggaran HAM tanpa harus ada yang ditutupi.
"Segera lakukan revolusi Polri dengan membersihkan instansi dari budaya represif, menghapus impunitas dan mengembalikan mandat Polri sebagai pelindung rakyat serta PC IMM Lamongan melakukan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Dalam penutup pernyataan, PC IMM Lamongan mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Mereka mengutip penyair Wiji Thukul: “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: lawan!”. (*/pul)
Sumber:

