Polres Kediri Kota Edukasi Pentingnya Jaga Diri dan Etika Berkendara di Jalan Malam Hari
Anggota Samapta Polres Kediri Kota memberikan edukasi ke pengedar malam.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri Kota melalui Sat Samapta melaksanakan patroli rutin, sekaligus memberikan teguran dan imbauan secara humanis tentang kamtibmas kepada masyarakat yang melintas di jalan raya saat jam malam.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo SH memimpin langsung patroli tersebut bersama Kanit Dalmas, Ipda Wiwik Purnanto dan anggota.
BACA JUGA:Operasi Gabungan, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Ranmor dan Tindak Ratusan Pelanggar Lalin

Mini Kidi--
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan serta memberikan edukasi imbauan kepada pengendara, pada Minggu 24 Agustus 2025 dini hari.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo menyebutkan, sasaran patroli adalah para pengendara kendaraan roda dua serta pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Latihan Bersama Marcus Fernaldi Gideon untuk Pacu Semangat Generasi Muda
"Kami hanya sebatas melaksanakan penindakan secara preventif atau tindakan pencegahan agar suatu hal negatif tidak terjadi, yang terfokus pada barang terlarang seperti membawa miras, narkoba dan sajam yang menjadi penyebab awal terjadinya tindak kriminalitas di jalan," ujar Priyo.
Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan edukasi imbauan tentang kamtibmas kepada masyarakat agar sama-sama dengan pihak kepolisian menjaga situasi Kota Kediri aman dan kondusif.
"Juga menekankan untuk selalu berhati-hati di jalan raya demi menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain, terutama saat malam hari," lanjutnya.
BACA JUGA:Polwan Polres Kediri Kota Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi Ke-77
AKP Priyo menjelaskan, dalam patroli ini ketika pihaknya menemukan pelanggaran kelengkapan surat dan spesifikasi kendaraan yang kurang, maka diserahkan ke satuan lalu lintas yang berwenang untuk tindakan langsung atau tilang.
"Jajaran Samapta hanya melaksanakan penggeledahan terkait adanya barang berbahaya dan mengedepankan imbauan humanis ke pengendara. Mengenai pelanggaran administrasi kendaraan, kami serahkan ke pihak Satlantas," ungkap AKP Priyo.
Menurut Kasat Samapta, kegiatan patroli bertujuan agar masyarakat memahami akan bahaya di jalan, apalagi di malam hari yang marak beredar informasi di Medsos adanya konvoi, balap liar atau trek-trekan.
Sumber:



