umrah expo

Di Agustus 2025, 60 Persen Penghuni Lapas Kediri Diusulkan Mendapat Remisi

Di Agustus 2025, 60 Persen Penghuni Lapas Kediri Diusulkan Mendapat Remisi

Kalapas Kediri, Solichin.--

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 602 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kediri pada Agustus 2025 diusulkan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa pidana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kediri, Solichin usai kegiatan tabur benih ikan lele, di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kulon Kali (Sae Lakuli), di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto pada Jumat 15 Juli 2025.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Kediri Tebar 2 Ribu Bibit Lele


Mini Kidi-- 

Menurut Solichin, pada Agustus 2025 ada dua remisi yang diberikan kepada WBP. Yakni remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus, serta remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

"Kami sudah melaksanakan pengajuan untuk pemberian remisi. Yang kita usulkan mendapatkan remisi umum semuanya ada 602 orang," ujarnya kepada wartawan.

Dari jumlah 602 WBP tersebut, sebanyak 163 orang mendapat remisi satu bulan, 190 orang mendapat remisi dua bulan, 152 orang remisi tiga bulan, 64 orang remisi 4 bulan, dan 31 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 2 orang mendapat remisi 6 bulan.

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan di Balik Jeruji Besi, Lapas Kediri Gelar Pekan Olahraga untuk Warga Binaan

"Kemungkinan nanti yang langsung bebas ada 23 orang. Tapi 2 orang masih harus menjalani subsider," lanjutnya.

Adapun yang diusulkan untuk mendapat remisi Dasawarsa, ungkap Solichin, yaitu 604 WBP.

Terkait detail perkara orang yang mendapat remisi, Solichin menyebut, terbanyak merupakan pidana umum.

BACA JUGA:Tiga Napiter di Lapas Kediri Ikrar Setia kepada NKRI

"Alhamdulillah teroris tidak ada. Terbanyak (yang mendapat remisi) merupakan kasus pidana umum, jumlahnya ada 403 orang, tipikor 12 orang, lainnya pidana khusus," ungkapnya.

Solichin juga menyampaikan kondisi Lapas Kediri yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas.

Sumber: