JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Jombang menggelar High Level Meeting untuk merumuskan strategi pengendalian harga pangan dan menekan inflasi jelang Ramadan dan Idul Fitri, Rabu 4 Februari 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Perekonomian Setdakab Jombang itu berlangsung di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang dan dihadiri Bank Indonesia Jawa Timur, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, BPS Jombang, serta Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto.

Mini Kidi--
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo menegaskan inflasi berdampak langsung pada daya beli masyarakat sehingga perlu dikendalikan secara serius.
“Inflasi terjadi akibat ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, meningkatnya biaya produksi, hingga kebijakan moneter yang kurang responsif. Jika tidak dikendalikan, masyarakat yang paling terdampak,” ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Bangunan Gedung, Dinas PUPR Berencana Data PBG dan SLF
Menurutnya, HLM menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk evaluasi dan pertukaran informasi kondisi ekonomi serta strategi pengendalian harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan pemantauan TPID pada pekan terakhir, Jombang masuk tiga besar daerah dengan Indeks Pergerakan Harga tertinggi di Pulau Jawa.
“Kondisi ini segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi lintas sektor dan kami terbuka menerima masukan dari semua pihak,” tegas Bambang.
BACA JUGA:Cegah Risiko Bangunan Tua di Pesantren, DPRD Jombang Desak Pemkab Percepat Sosialisasi PBG dan SLF
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Ekonomi dan Pembangunan Sri Surjati menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Warsubi menjelaskan Jombang sebagai daerah non Indeks Harga Konsumen mengandalkan pemantauan IPH secara cermat dan terkoordinasi.
BACA JUGA:DPMD Jombang Tegaskan Pengadaan PCX Dilakukan Masing-Masing Desa
Data rapat rutin bersama Menteri Dalam Negeri pada 12 Januari 2026 mencatat Jombang berada di peringkat ke-85 dari 145 daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah dengan IPH 5,7 persen dibanding Desember 2025.
Untuk bawang putih, Jombang berada di peringkat ke-143 dari 180 daerah dengan kenaikan IPH sebesar 1,37 persen.
BACA JUGA:Pastikan Realisasi APBD 2026 Tepat Sasaran, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Dinas PUPR
Sementara itu, rapat daring 27 Januari 2026 mencatat Jombang berada di posisi ketiga dari delapan kabupaten kota dengan kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa, dipicu cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah.
“Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis pengendalian inflasi di Jombang berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sri Surjati. (war)