DPMPTSP Jombang Genjot Kepatuhan Perizinan Berbasis Risiko Lewat KLIK JOIN
Nomor tiga dari kanan Plt Kepala DPMPTSP Jombang Joko Triono.-Muhammad Anwar-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang menggelar Klinik Konsultasi Jombang Investasi atau KLIK JOIN sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perizinan berbasis risiko bagi pelaku usaha, Rabu 3 Desember 2025.
BACA JUGA:DPMPTSP Jombang Permudah Layanan Investasi Lewat Pendampingan Online
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Cokrokembang Hotel Yusro Jombang.

Mini Kidi--
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang Joko Triono menjelaskan bahwa KLIK JOIN dirancang sebagai layanan konsultasi dan pendampingan teknis terkait perizinan dan pelaporan penanaman modal.
BACA JUGA:Krenova Jombang 2025 Catat 130 Inovasi, Pemkab Bidik Predikat Sangat Inovatif Tingkat Nasional
“Melalui KLIK JOIN kami ingin memastikan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta prosedur perizinan yang berlaku sehingga kepatuhan dapat terus meningkat,” ujarnya.
BACA JUGA:Dalami Kendala Lahan Gedung KDKMP, DPRD Jombang Pertanyakan Mekanisme Penggunaan Aset Pemkab
Dalam forum tersebut peserta mendapatkan penjelasan mengenai perizinan berbasis risiko kewajiban laporan kegiatan penanaman modal dan mekanisme administratif yang harus dipenuhi.
Sesi dialog terbuka disiapkan untuk menampung kendala perusahaan mulai masalah teknis pelaporan hingga hambatan implementasi regulasi.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Evaluasi Serapan Anggaran OPD Rendah
Sejumlah perusahaan hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya PT Pei Hai International Wiratama Indonesia PT Kalipuro Jaya Abadi PT Bangun Mitra Property PT Sinar Pangan Sejahtera PT Kembang Kembar Grup PT Puncak Permata Sentul PT Novi Yani Industri dan PT Sekar Ayu Sentosa.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Kucurkan Rp 27,4 M, Gaji PPPK Paruh Waktu Dipastikan Naik Tahun 2026
Sumber:



