Bapemperda DPRD Jombang Siapkan 12 Raperda
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono.--
Menurut Kartiyono, ketiga raperda tersebut bersifat rutin dan wajib dibahas setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik. “raperda terkait APBD ini penting karena menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Propemperda tahun 2026 ini tidak hanya berfokus pada pembenahan regulasi lama, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab Jombang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh usulan raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap regulasi daerah benar-benar relevan, bermanfaat, dan berpihak pada kepentingan warga Jombang. Setelah penetapan dalam rapat paripurna nanti, baru akan dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama pemerintah daerah,” pungkas Kartiyono.(war)
Sumber:



