umrah expo

Pedagang Pasar Ploso Ogah Direlokasi, Nilai Lapak Sementara Tak Memenuhi Syarat

Pedagang Pasar Ploso Ogah Direlokasi, Nilai Lapak Sementara Tak Memenuhi Syarat

Pasar Ploso Jombang--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Rehabilitasi Pasar Ploso dan pembangunan pasar buah di Sub Terminal segera dimulai. Akan tetapi hingga saat ini pedagang belum direlokasi. Para pedagang menilai lapak sementara yang disediakan tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kenyamanan maupun kelayakan fasilitas.

Kusnandar, salah satu pedagang yang juga Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HIPAS) Ploso, menyatakan mayoritas pedagang tidak pindah ke lapak sementara. Menurutnya, kondisi bangunan lapak sementara tidak layak digunakan untuk berjualan.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Panggil Disdagrin, Pertanyakan Progres Pembangunan Pasar Ploso


Mini Kidi--

"Pedagang tidak memindahkan lapaknya ke tempat sementara karena bangunannya tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, ini kan sifatnya hanya rehabilitasi, bukan pembangunan total. Jadi cukup digeser saja, tidak harus direlokasi," jelas Kusnandar.

Ia menambahkan, saat ini para pedagang tengah melakukan persiapan untuk penataan dan pengaturan ulang lapak secara mandiri. "Agar tetap bisa berjualan selama proses rehabilitasi berlangsung," terangnya.

BACA JUGA:Proyek Pasar Perak Diduga Bermasalah, Begini Penjelasan Disdagrin Jombang

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo, menyampaikan proses pembangunan sudah mulai berjalan. Kontrak kerja proyek rehabilitasi Pasar Ploso dan pembangunan pasar buah di Sub Terminal Ploso telah ditandatangani sejak minggu lalu.

Untuk proyek rehabilitasi Pasar Ploso, dimenangkan oleh CV Panama dari Sampang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar. Sedangkan pembangunan pasar buah di Sub Terminal Ploso dimenangkan oleh CV Jokotole Surabaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.

"Untuk pembangunan, saat ini sudah masuk tahap Pra Construction Meeting (PCM). Relokasi pedagang dilakukan secara bertahap. Namun memang masih ada pedagang yang menolak dipindah. Padahal, saat pembangunan dimulai, area harus steril," tegas Wignyo.

BACA JUGA:Langganan Banjir, Pemkab Jombang Usulkan Pembangunan Embung ke Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan, selama proses pembangunan belum dimulai, pedagang masih diperbolehkan menempati lapak lama. Namun, saat pekerjaan fisik mulai berjalan, semua pedagang wajib pindah ke lapak sementara yang telah disiapkan sebelumnya.

"Kalau sudah dimulai pembangunan, pedagang harus pindah. Tidak bisa tetap bertahan, karena bisa mengganggu proses pengerjaan," imbuhnya.

Hingga kini, Pemkab Jombang masih terus melakukan pendekatan. "Ini supaya para pedagang bersedia direlokasi demi kelancaran proses pembangunan dan perbaikan fasilitas pasar," pungkasnya.(war)

Sumber: