umrah expo

Dukung Penuh Program Nasional, Bupati Jombang Tanda Tangan Perjanjian Sekolah Rakyat

Dukung Penuh Program Nasional, Bupati Jombang Tanda Tangan Perjanjian Sekolah Rakyat

Bupati Jombang Warsubi bersama Mensos Saifullah Yusuf usai teken MoU Sekolah Rakyat di Jakarta. -Muhammad Yusuf-

JOMBANG., MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan melakukan tanda tangan perjanjian.  

Tanda tangan perjanjian yang dihadiri Bupati Jombang, H. Warsubi secara langsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, merupakan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik universitas. 

Bupati Jombang H Warsubi mengatakan, bahwa penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama pemerintah pusat dan komitmen penuh daerah dalam mendukung kebijakan nasional tersebut. 

"Kami menyiapkan lahan dan aset daerah yang akan dimanfaatkan sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jombang. Kami ingin memastikan mereka tidak kehilangan harapan hanya karena keterbatasan ekonomi,” katanya, Kamis (10/7/2025). 

Warsubi membeberkan, dalam skema pinjam pakai ini, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyediakan bangunan dan lahan yang akan direnovasi sesuai standar Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR. 

"Nantinya Sekolah Rakyat Jombang akan dilengkapi ruang belajar, asrama, ruang makan, sarana olahraga, hingga fasilitas penunjang digital seperti smartboard, laptop, dan komputer," bebernya. 

Warsubi menegaskan, pihaknya sangat mendukung program ini, karena selain menjamin kebutuhan siswa, program Sekolah Rakyat juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi lokal. Orang tua peserta didik akan diberdayakan melalui program pembangunan rumah tidak layak huni, pelatihan kewirausahaan, dan rehabilitasi kawasan kumuh di sekitar lokasi sekolah.

"Sekolah Rakyat yang mengusung sistem kurikulum khusus ini menggabungkan pendidikan formal, pembinaan karakter, penguasaan literasi digital, hingga penyiapan kepemimpinan," tegasnya. 

Warsubi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan lahan seluas 5,2 hektare di lokasi tersebut untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Selain itu ada juga rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lahan Terminal Kargo di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR. 

"Para guru dan tenaga kependidikan diseleksi ketat, sebagian besar diangkat melalui skema PPPK dan ASN penugasan lintas kementerian, bekerja sama dengan TNI, Kemenpan RB, BKN, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Sehingga pengajarnya juga tidak main-main," tukasnya. 

Untuk diketahui, penandatanganan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta INPRES 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjamin program tepat sasaran. 

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan, bahwa penanganan fakir miskin dan anak terlantar adalah amanat konstitusi, sebagaimana diatur Pasal 31 ayat (1) dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Program Sekolah Rakyat hadir untuk menjawab kenyataan, bahwa masih ada sekitar 4,1 juta anak di Indonesia yang belum pernah sekolah atau putus sekolah,” terangnya. 

Sumber: