umrah expo

Berkah Ramadan, Pasutri Ini Terima Mobil Fortuner dari Program Sinarmas Bank Jombang

Berkah Ramadan, Pasutri Ini Terima Mobil Fortuner dari Program Sinarmas Bank Jombang

Pasutri saat menerima hadiah Toyota Fortuner dari Bank Jombang--

Ia pun menjelaskan bahwa, pembayaran uang 10 juta rupiah itu, dilakukan di awal mengikuti program tabungan Sinarmas.

"Jadi nabung 10 juta, kemudian 1 tahun lebih 3 bulan atau 15 bulan, dapat undian 1 unit mobil Toyota Fortuner," ujarnya.

BACA JUGA:Wow, Bank Jombang Makin Gemilang, Raih 3 Penghargaan Top BUMD Awards 2024

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa uang tabungan 10 juta rupiah yang disetor nasabah, bisa diambil lagi.

"Jadi uangnya bisa diambil lagi, gak hilang. Bu Listiana kemarin sudah nutup buku tabungannya, sudah ngambil tabungannya, 10 juta rupiah, dan hari ini serah terima mobil. Jadi nabung 10 juta rupiah dapat mobil," terangnya.

Saat ditanya apakah itu berlaku untuk nasabah lama, ia menyebut hal itu tidak berlaku, semua nasabah baik lama maupun baru bisa mengikuti program tersebut, dan bisa berkesempatan mendapatkan mobil.

BACA JUGA:Bank Jombang Sabet Dua Penghargaan Top Digital Awards 2023

"Kalau program Sinarmas, semuanya bisa ikut, yang penting setoran awal, untuk program ini adalah 10 juta rupiah, dan setiap bulan sudah tidak membayar" katanya.

Ia juga menyebut bahwa nominal mobil Toyota Fortuner yang diberikan pada pasangan ibu Listiana dan Pak Budi senilai ratusan juta.

"Nilai mobilnya sekitar 600 juta rupiah. Dan uang 10 juta rupiah yang disetor tidak akan berkurang, karena di bank Jombang ini tidak ada potongan administrasi, dan tabungan arisan ini tidak ada potongan administrasi," ujarnya.

BACA JUGA:Bank Jombang Sabet BPR Bintang 4 dan TOP CEO BUMD di Top BUMD Award 2023

"Bahkan bisa ditanyakan pada pemenang, uang 10 juta rupiah itu malah bertambah karena adanya bunga," tuturnya.(wan/war)

Sumber: