umrah expo

Dies Natalis ke-61 FH Unej Jember Hadirkan Wamen Setneg Bahas Implementasi Asta Cita Prabowo Subianto

Dies Natalis ke-61 FH Unej Jember Hadirkan Wamen Setneg Bahas Implementasi Asta Cita Prabowo Subianto

Ichwan Effendi memberikan paparan pada acara Dies Natalis FH Unej.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID – Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar Rapat Terbuka Senat Dies Natalis ke-61 di Auditorium Universitas Jember dengan menghadirkan Wakil Menteri Sekretaris Negara RI Dr. Bambang Eko Suhariyanto sebagai pembicara kunci, Jumat 15 November 2025.


Mini Kidi--

Acara ini menjadi momentum strategis untuk mengulas relevansi UUD 1945 dalam arah pembangunan nasional melalui program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam Asta Cita.

Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna menegaskan bahwa usia ke-61 menunjukkan kematangan Fakultas Hukum Universitas Jember dalam kontribusinya terhadap riset, akademik, dan transformasi sosial.

BACA JUGA:Antusiasme Membludak, 930 Pasien Ikuti BKGN 2025 FKG-RSGMP Unej

“FH Unej telah menjadi rumah keilmuan yang kokoh, di mana gagasan hukum tidak berhenti sebagai wacana akademik, tetapi menjadi instrumen perubahan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan digitalisasi, kecerdasan buatan, dan dinamika hukum ekonomi menuntut penguatan mutu tridharma, tata kelola berbasis digital, serta internasionalisasi menuju target World Class Law School pada 2035.

BACA JUGA:SIRAMA, Inovasi UNEJ Transformasikan Pengelolaan Pajak Desa Taman Bondowoso

Sementara itu, Wamen Setneg Dr. Bambang Eko Suhariyanto memaparkan hubungan konstitusi dengan delapan program prioritas nasional terutama terkait Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan sosial sebagai amanat konstitusi harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan progresif untuk menjawab tantangan ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, dan kebocoran fiskal akibat ekonomi gelap.

“UUD 1945 telah memberikan landasan moral dan legal yang jelas. Asta Cita hadir sebagai upaya konkret menerjemahkan amanat tersebut ke dalam kebijakan pembangunan yang dapat dieksekusi,” ujarnya.

BACA JUGA:Wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, Civitas Akademika FT UNEJ Sukses Gelar Donor Darah Sukarela

Ia juga menyoroti strategi mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 melalui hilirisasi, pemberdayaan koperasi desa, program makan bergizi gratis, serta pemberantasan ekonomi gelap.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. I Gede Widhiana Suarda menyampaikan arah pengembangan fakultas yang berakreditasi unggul dengan 3.291 mahasiswa dan 80 dosen, serta target internasionalisasi melalui penguatan dosen, digitalisasi, dan riset hukum.

Fendy Setyawan membawakan materi mengenai peningkatan perlindungan konsumen melalui reformasi regulasi dan struktur hukum serta menilai perlunya pembaruan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA:Kolaborasi UNEJ–Thailand Angkat Potensi Kopi Jember

“Efektivitas perlindungan konsumen tidak akan tercapai tanpa keselarasan antara substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum masyarakat,” ucapnya.

Acara ditutup dengan pesan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi yang mengajak mahasiswa menegakkan integritas dalam profesi hukum serta membangun karakter hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada publik.

Sumber:

Berita Terkait