umrah expo

Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Tegaskan Sanksi Tegas bagi Prajurit Terlibat Judi Online

Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Tegaskan Sanksi Tegas bagi Prajurit Terlibat Judi Online

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 9/DY/2 Kostrad, Kolonel Inf Dr. La Ode M. Nurdin, S.Sos., M.I.Pol., ditengah Prajurit 509/BY Kostrad--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Maraknya praktik judi online di kalangan masyarakat, termasuk anggota TNI dan Polri, mendorong Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 9/DY/2 Kostrad, Kolonel Inf Dr. La Ode M. Nurdin, S.Sos., M.I.Pol., untuk memberikan pengarahan khusus kepada prajurit Yonif Raider 509 Kostrad. Pengarahan ini menekankan bahaya dan dampak negatif judi online bagi prajurit dan kesatuan.

Dalam arahannya, Kolonel La Ode M. Nurdin menyatakan bahwa sosialisasi mengenai bahaya judi online serta dampaknya terhadap prajurit dan kesatuan akan terus-menerus digalakkan.

BACA JUGA:Brigif 9 Kostrad Perkuat Profesionalisme Prajurit, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba


Mini Kidi--

"Kami tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi, memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan, meningkatkan pengawasan terhadap prajurit, dan menetapkan sanksi tegas bagi prajurit yang terlibat judi online," tegasnya, Selasa 17 Juni 2025.

Lebih lanjut, Danbrigif 9 Jember menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran prajurit, serta melindungi mereka dari potensi kerugian finansial dan psikologis akibat judi online.

BACA JUGA:Danbrigif 9 Kostrad Eratkan Silaturahmi Lewat Salat Subuh Berjemaah Bersama Warga Jember

Kolonel La Ode M. Nurdin juga memaparkan secara rinci dampak buruk judi online yang sangat merugikan dan berpotensi memengaruhi kinerja serta kehidupan prajurit. "Dampak judi online ini meliputi kerugian finansial, jeratan utang, stres dan kecemasan, ketergantungan, serta kerusakan hubungan dengan keluarga dan teman-teman," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa keterlibatan prajurit dalam judi online juga dapat merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap satuan. "Kami akan memberikan tindakan tegas dan sanksi bagi prajurit yang terbukti melakukan judi online," tandas Kolonel La Ode M. Nurdin, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal ini di lingkungan satuannya.(edy)

Sumber: