Kinerja Keuangan Cemerlang: Brigif 9/DY/2 Kostrad Dinobatkan sebagai Satker Terbaik KPPN Jember
Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada Komandan Brigif 9/DY/2 Kostrad Kolonel Inf Dr La Ode Muhammad Nurdin SSos MIPol.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Kerja (Satker) Brigif 9/DY/2 Kostrad kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Jember.
BACA JUGA:Pengajian Rutin dan Cangkrukan Akrab Bersama Danbrigif 9/2 Kostrad di Lingkungan Asrama
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik ke-2 periode semester II Tahun Anggaran 2024 untuk Kategori Pagu Sangat Besar (di atas Rp 100 miliar), serta Piagam Penghargaan Satker Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara terbaik ke-3 periode Semester II Tahun 2024 untuk Kategori Pagu Besar (di atas Rp 20 miliar).

Mini Kidi--
Penghargaan tersebut diterima Komandan Brigif 9/DY/2 Kostrad Kolonel Inf Dr La Ode Muhammad Nurdin SSos MIPol dalam acara di ruang hall Mabrigif 9 Jember, Kamis 22 Mei 2025.
BACA JUGA:Harmonisasi Ijen: Danbrigif 9/2 Kostrad dan Forkopimda Temui Warga Bahas Solusi Sengketa Lahan
"Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan dari KPPN Tipe A1 Jember kepada satker-satker terbaik, termasuk Brigif 9/DY/2 Kostrad, atas kinerja luar biasa mereka dalam pelaksanaan anggaran dan pelaporan pertanggungjawaban bendahara," kata Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo.
BACA JUGA:Danbrigif 9/DY Sambut Satgas Pamtas Mobile Yonif 509/BY/2 Kostrad Sukses Bertugas di Papua
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja mitra KPPN Jember untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran demi mendukung belanja negara yang lebih berkualitas hingga akhir tahun 2025.
Prestasi ini dengan jelas menunjukkan bahwa Satker Brigif 9/DY/2 Kostrad merupakan salah satu yang terbaik dalam capaian IKPA. Hal ini mencerminkan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran. (edy)
Sumber:



