DPRD Jatim Dorong Sinergi Antar-BUMD Diperkuat
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika--
BACA JUGA:DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Atas temuan tersebut, Pansus merekomendasikan Gubernur Jatim segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang mengikat dan operasional.
Salah satu langkah utama adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kewajiban sinergi antara BUMD, BLUD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Regulasi ini, lanjut Yudha, diharapkan menjadi dasar pemanfaatan produk dan jasa BUMD secara sistematis, selama memenuhi prinsip efisiensi, harga wajar, dan kualitas kompetitif. (day)

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memberi prioritas penggunaan produk BUMD oleh OPD dan BLUD sebelum beralih ke pihak luar. Namun, kebijakan ini harus dirancang secara hati-hati agar tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Pansus, kata Yudha, juga menekankan pentingnya membangun sistem monitoring dan evaluasi yang ketat agar sinergi tidak berhenti sebagai dokumen formal. Pansus juga memberi mandat kepada Komisi C DPRD Jatim untuk mengawal dan mengawasi jalannya rekomendasi sinergi tersebut agar benar-benar terimplementasi di lapangan.(day)
Sumber:








