Disparitas Upah di Jawa Timur Jadi Ancaman Resesi
Ketua Departemen Hubungan Industrial LBH Ansor Jatim Mansur, SH, MH --
Ia mengingatkan, bahwa pihak yang paling dirugikan dalam skema pergeseran industri ini tentu saja adalah para tenaga kerja yang kehilangan mata pencahariannya.
“Efisiensi biaya produksi memang menjadi hak pengusaha, namun jika dilakukan tanpa perlindungan terhadap hak-hak buruh yang sudah lama mengabdi, hal tersebut akan menciptakan luka sosial yang mendalam,” tekan Mansur.
BACA JUGA:Surati Presiden dan Mendagri, Pascademo Aliansi LSM dan Ormas di DPRD Sidoarjo
Oleh karena itu, lanjut Mansur diperlukan kebijakan yang lebih seimbang untuk menjaga keberlangsungan industri di seluruh wilayah tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
“Kami mengajak seluruh pihak agar momentum Hari Buruh tahun ini tidak hanya fokus pada tuntutan hak normatif semata, tetapi juga memperjuangkan kesetaraan upah antar-daerah,” tandasnya.
Pemerataan standar upah diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah terjadinya resesi wilayah dan badai PHK massal. “Dengan adanya keseimbangan upah, iklim investasi di Jawa Timur diharapkan akan tumbuh lebih sehat, stabil, dan memberikan keadilan bagi seluruh buruh di berbagai pelosok kabupaten dan kota,” tutupnya. (day)
Sumber:








