Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat Tahun 2026, Fraksi PKB Minta Perkuat Kemandirian Ekonomi Jatim
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan pemerintah pusat menerapkan efisiensi anggaran pada tahun 2026 akan berdampak terhadap keuangan daerah.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa efisiensi diprediksi lebih ketat dibanding tahun 2025.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum

Mini Kidi--
“Kebijakan itu akan berdampak langsung pada penurunan dana transfer dari pusat ke daerah,” kata Multazamudz, Kamis 21 Agustus 2025.
Karena itu, angota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur ini, menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi bagi Jawa Timur agar tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
“Pemerintah pusat direncanakan kembali menurunkan angka dana transfer ke daerah,” tegas mantan aktivis dan kader PMII.
BACA JUGA:Setwan DPRD Jatim Ajak Gen Z Melek Politik dan Aktif Berdemokrasi
Artinya, lanjut Multazamudz setiap daerah tidak boleh lagi berharap ke pusat. “Daerah harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi," kata Multazam.
Ia meminta Gubernur Jawa Timur tidak menjadikan pajak semata sebagai tulang punggung pendapatan daerah. Menurutnya, langkah sigap dan terukur dibutuhkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tumbuh meski ada pengetatan anggaran.
Salah satu peluang yang dapat dioptimalkan adalah pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Persoalan Pengangguran
Multazam menilai, ratusan hingga ribuan aset daerah seharusnya bisa dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
"Pemanfaatan aset Pemprov bisa menjadi salah satu alternatif peningkatan PAD. Ratusan bahkan ribuan aset Pemprov harusnya bisa menjadi peluang meningkatkan PAD," ujarnya.
Sumber:



