Optimalisasi Cukai Rokok untuk Tambahan PAD Jatim
Agus Wicaksono.--
BACA JUGA:Revitalisasi Komplek Makam Betoro Katong, Pemkab Ponorogo Usulkan Anggaran Rp14 Miliar
Namun, dari besarnya kontribusi tersebut, daerah hanya menerima pengembalian dalam bentuk DBHCHT sekitar Rp3,2 triliun untuk seluruh Jatim—jauh dari jumlah yang layak jika disesuaikan dengan porsi kontribusi produksi.
Di sisi lain, beban yang ditanggung daerah akibat industri rokok cukup besar. Mulai dari pembiayaan kesehatan, pengawasan peredaran rokok ilegal, hingga pengendalian dampak sosial.
Ditandaskan Agus, menjadi ironi. Jatim dapat beban penuh produksi, pengawasan, distribusi. “Tapi manfaat fiskalnya minim. Kami minta pemerintah pusat fair. Keadilan fiskal itu penting. Kalau tidak ada penyesuaian, kekuatan APBD Jatim akan terus melemah,” tegas Agus.
Karena itu, lanjut Agua Wicaksono bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal langkah-langkah strategis ini melalui penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Saat ini, DPRD Jatim tengah menggodok usulan formal ke DPR RI dan Kementerian Keuangan terkait perubahan formula pembagian DBHCHT dan peluang perluasan pungutan daerah di sektor turunan rokok.
Fraksi PDI Perjuangan berharap ada keseimbangan baru dalam distribusi fiskal nasional, terutama bagi provinsi seperti Jawa Timur yang memiliki kontribusi besar namun selama ini kurang mendapatkan porsi yang layak.
“Saat ini, peningkatan PAD dari sektor cukai dinilai strategis untuk menopang berbagai program pembangunan berbasis kerakyatan yang selama ini menjadi fokus utama Fraksi PDI Perjuangan,” tandasnya. (day)
Sumber:



