Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Waspada, Penipuan Modus Transfer Palsu Terjadi di Surabaya

Waspada, Penipuan Modus Transfer Palsu Terjadi di Surabaya

Tersangka HDS (30) warga Jalan Rajawali, Karang Rejo, Magetan telah dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya--

"Lalu tersangka kembali mengirimkan bukti transfer dengan ID Transaksi Ref2125282511YDKBJDHB35152322 pada pukul 09.24 WIB, dengan nominal sebesar Rp18, 3 juta," jelasnya.

Usai melakukan transfer dan mengirimkan bukti tangkapan layar, sekitar pukul 14.24 WIB barang itu dilakukan pengambilan menggunakan mobil di gudang Rungkut Industri Surabaya.

BACA JUGA:Janji Palsu Mantan Camat Pakal, Korban Penipuan Berencana Lapor Polisi Senin Depan

Pihak perusahaan baru mengetahui ada kasus transfer palsu setelah tim keuangan memeriksa dua transaksi atas nama pembeli tersebut pada Selasa 19 Mei 2026. 

Setelah diperiksa ternyata tidak ada uang masuk pada rekening perusahaan atas pembelian barang tersebut. Perusahaan lantas melaporkan kasus ke Polrestabes Surabaya

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan order barang dan mengirimkan bukti transfer palsu pembelian barang. Dia menggunakan aplikasi Picsart untuk mengedit bukti transfer palsu," bebernya.

BACA JUGA:Termakan Janji Palsu, Puluhan Biduan Korban Penipuan Arisan Lapor Polrestabes Surabaya

Polisi dengan tiga balok di pundak ini menegaskan, dari pengungkapan kasus disita barang bukti dua unit inverter model SH3RS dan bukti transfer dari rekening koran bank yang diduga palsu.

"Barang rencana akan dijual. Namun belum sampai terjual kita tangkap. Tersangka sudah beraksi dua kali. Dia merupakan residivis, dua kali masuk penjara atas kasus narkoba. Di Lapas Madiun dan Cipinang," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait