Joki Curanmor di Perumahan Dreaming Land Dibekuk Polsek Pakal
Anggota Unit Reskrim Polsek Pakal membekuk FA, joki curanmor.-Wendy Setiawan-
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Sono Kembang Surabaya Remuk Dihajar Warga
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanannya,” ujarnya.
“Laporkan setiap kejadian mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polisi Dalami Asal Usul Bensin yang Membakar Pelaku Curanmor di Jojoran Surabaya
Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti berupa Honda Beat bernomor polisi L 5998 GX sebagai sarana, kunci T, dan satu set pakaian yang digunakan pelaku.
Aksi curanmor sebelumnya terjadi di kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Perumahan Dreaming Land Blok B3 Pakal pada Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Buron 3 Bulan, Residivis Curanmor Tumbang Ditembus Timah Panas
Korban bernama Ismi Latifah, Kepala Kantor PNM Mekaar, kehilangan Honda Beat bernomor polisi L 5197 BAY yang merupakan kendaraan inventaris.
“Tujuh hari sebelumnya itu teman saya melihat ada tiga orang duduk-duduk,” katanya.
“Mungkin waktu itu dia lagi menggambar suasananya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Joki Curanmor Ditangkap Warga Kandangan, Eksekutor Berhasil Lolos
Ia mengatakan bahwa kondisi perumahan sedang sepi usai hujan lebat.
“Gak lama setelah diparkir itu saya keluar dan motor sudah dibawa pelaku dalam kondisi menyala,” ujarnya.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Tandes Terekam CCTV, Tinggalkan Motornya Sendiri Usai Curi Motor Korban
Sumber:



