Driver Online di Surabaya Tertipu Rp 25 Juta oleh Scammer dari Akun TikTok
Pramono menunjukkan bukti transfer ke nomor rekening Tina.-Oskario Udayana-
Pramono kemudian menghubungi Tina untuk meminta penjelasan.
BACA JUGA:Residivis Penipuan Gasak Aplikasi Home Credit Milik Polisi Dituntut 18 Bulan Penjara
Pelaku meminta Pramono menyetor modal agar dana bisa dicairkan.
“Saya coba tarik kredit, tapi tetap tidak bisa. Katanya supaya bisa ditarik, saya harus membayar sejumlah uang lagi sebagai modal. Saya transfer bertahap hingga mencapai Rp 25 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA:Remaja 18 Tahun Jadi Korban Penipuan Berkedok Shopee PayLater
Ia menambahkan bahwa dari total dana transfer tersebut, ia hanya menerima Rp 290 ribu melalui aplikasi OVO.
Modal dan keuntungan yang dijanjikan tidak dapat ditarik.
BACA JUGA:Duta Influencer Jatim Jadi Korban Penipuan Kerja di Surabaya
Pramono kemudian mendatangi kantor BNI Gubeng untuk memastikan permasalahan tersebut.
Pihak keamanan bank menyatakan bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
BACA JUGA:Laporan Korban Penipuan Wedding Organizer Dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo
Nomor telepon pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi.
“Akhirnya saya disarankan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Gubeng,” pungkas Pramono. (rio)
Sumber:



