Ngaku Keluarga Risma, Meinita Kuras Dua Toko Emas Ternama di Surabaya
Terdakwa Meinita Arisanti saat akan menjalani sidang di ruang Kartika PN Surabaya.--
BACA JUGA:Tersandung Kasus Penipuan Rp97 Juta Modus Percepatan Haji, Oknum ASN Kemenag Situbondo Ditahan
Karyawan toko, Nava Salsabila Azmi, mempercayai pesan tersebut karena terdakwa mengaku pembayaran sudah dilakukan di pusat toko di Jalan Kapasan. Barang pun diserahkan kepada kurir palsu yang kemudian menghilang. "Akibatnya, pemilik toko, Lilik Jinyloan, mengalami kerugian hingga Rp142 juta lebih," imbuh Jaksa Duta.
Kasus kedua yang menjerat Meinita terjadi di Toko Emas Berkah Mulia, Royal Plaza Surabaya, pada 9 Juni 2025. Kali ini, terdakwa menggunakan modus berbeda. Ia datang ke toko, berpura-pura sebagai pembeli, lalu mencari tahu akun Instagram dan nomor WhatsApp toko.
Setelah meninggalkan toko, terdakwa mengubah foto profil WhatsApp miliknya menjadi foto keluarga Fuad Bernardi, anak mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan mengaku sebagai Era Masita, istri Fuad.
BACA JUGA:Waspada, Modus Penipuan Catut Nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Beredar di WhatsApp
Kepada karyawan toko, Yohana Fransina Saman, Meinita Arisanti mengaku akan memesan sejumlah perhiasan atas nama “Bu Risma”.
Melalui pesan WhatsApp, Meinita Arisanti memesan delapan logam mulia, dua gelang sisik naga, dan satu liontin emas dengan total nilai Rp154.993.000, serta meminta agar tiga nota transaksi dibuat atas nama “Bu Risma”.
Ia juga menyebut bahwa barang akan diambil oleh sopir “Bu Risma” bernama Hildani. Karyawan toko pun percaya dan menyerahkan barang tersebut kepada orang suruhan terdakwa.
Sumber:



